Dalam suatu tabrakan berhadapan, kesalahan jatuh pada kendaraan yang melewati garis tengah jalur di jalan dua arah.
Jika tidak bisa diputuskan kendaraan mana yang melewati garis, maka kesalahan ditanggung 50-50.
[Motor Vehicle Act | Section 154]
Saturday, July 21, 2007
Melewati garis tengah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment