Orang yang membuka pintu mobil ketika ada kendaraan lain melintas akan menanggung kesalahan atas segala kecelakaan yang terjadi karenanya.
(Motor Vehicle Act, Section 203)
Wednesday, July 25, 2007
Membuka pintu di sisi jalan lalulintas
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:09 AM 0 comments
Labels: pintu
Tuesday, July 24, 2007
Keluar Lajur
Jika sebuah mobil keluar dari lajurnya dan menabrak kendaraan lain yang berjalan ke arah yang sama.
Menurut peraturan maka kesalahan 100% berada di pihak yang meninggalkan lajurnya. Pengadilan akan menentukan siapa yang keluar dari lajur berdasarkan data dan fakta yang ada. Keputusan pengadilan bisa digunakan untuk mengklaim biaya asuransi.
Kesalahan bisa ditanggung bersama jika terbukti bahwa kedua kendaraan berganti lajur pada saat yang sama, atau jika tidak bisa ditentukan kesalahan siapa.
[Motor Vehicle Act | Section 151]
Posted by Bataviase Nouvelles at 7:13 AM 0 comments
Labels: lajur
Sunday, July 22, 2007
Pelanggaran tanda stop
Diagram menunjukkan jalan ke arah Barat-Timur memiliki tanda stop, dan jalan ke arah Utara-Selatan memiliki prioritas (tidak ada tanda stop). Perhatikan tanda stop di kiri jalan dan garis putih tebal di lajur jalan. Mobil merah telah melanggar tanda stop, ia seharusnya berhenti menunggu mobil biru lewat.
[Motor Vehicle Act | Section 186]
Posted by Bataviase Nouvelles at 7:51 AM 0 comments
Labels: tanda stop
Saturday, July 21, 2007
Melewati garis tengah
Dalam suatu tabrakan berhadapan, kesalahan jatuh pada kendaraan yang melewati garis tengah jalur di jalan dua arah.
Jika tidak bisa diputuskan kendaraan mana yang melewati garis, maka kesalahan ditanggung 50-50.
[Motor Vehicle Act | Section 154]
Posted by Bataviase Nouvelles at 10:01 AM 0 comments
Labels: garis
Friday, July 20, 2007
Melewati garis tengah 2
Pada kasus dua kendaraan yang berjalan berlawanan arah terjadi persinggungan, maka kesalahan jatuh pada kendaraan yang melewati garis tengah.
Jika tidak bisa dipastikan kendaraan mana yang melanggar garis tengah, maka kesalahan ditanggung bersama.
[Motor Vehicle Act | Section 150, 151, 154, 155]
Posted by Bataviase Nouvelles at 10:07 AM 0 comments
Labels: garis
Thursday, July 19, 2007
Keluar dari tempat parkir
Pada posisi ini maka kesalahan sepenuhnya jatuh pada kendaraan yang keluar dari tempat parkir.
Terkecuali jika mobil yang melintas di jalan (warna biru) bergerak dengan kecepatan tinggi.
[Motor Vehicle Act | Section 169]
Posted by Bataviase Nouvelles at 10:14 AM 0 comments
Labels: parkir
Wednesday, July 18, 2007
Melewati tanda stop sesuai peraturan
Sebuah kendaraan berhenti di tanda stop. Ketika melanjutkan memasuki jalan utama, ditabrak kendaraan yang melaju di jalan utama.
Pengadilan umumnya akan memutuskan bersalah pada kendaraan yang melewati tanda stop. Ia tidak boleh meninggalkan tanda stop jika lalulintas di jalan utama memungkinkan terjadi tabrakan.
Namun jika ia melewati tanda stop itu sesuai dengan aturan, maka lalulintas di jalan utama wajib mengalah.
Tanggungjawab pengemudi ketika meninggalkan tanda stop adalah sudah berhenti dan memberi prioritas serta memberi keleluasaan bagi para pengemudi lain untuk menghindari tabrakan.
[Motor Vehicle Act | Section 175]
Posted by Bataviase Nouvelles at 10:47 AM 0 comments
Labels: tanda stop
Tuesday, July 17, 2007
Berjalan mundur
Berjalan mundur di jalan raya tidak diperbolehkan kecuali pergerakannya bisa diatur secara aman.
(Motor Vehicle Act, Section 193)
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:24 AM 0 comments
Labels: mundur
Monday, July 16, 2007
Menabrak dari belakang
Sebuah kendaraan harus menjaga jarak dengan kendaraan di depannya agar mampu berhenti dengan aman, meski secara tiba-tiba.
(Motor Vehicle Act, Section 162)
Umumnya setiap kendaraan yang menabrak dari belakang akan divonis bersalah. Tetapi dalam beberapa kasus, kendaraan yang di depan bisa juga bersalah, misalnya terdapat bukti bahwa ia berhenti tanpa alasan atau dengan tiba-tiba berganti lajur lalu menginjak rem.
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:15 AM 0 comments
Labels: jarak
Sunday, July 15, 2007
Melanggar lampu merah
Jika sebuah kendaraam melanggar lampu merah dan terjadi tabrakan, maka kesalahan dibebani pada yang melanggar lampu merah.
(Motor Vehicle Act, Section 129)
Jika tidak bisa dipastikan siapa yang melanggar, maka menjadi kesalahan bersama.
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:28 AM 0 comments
Labels: lampu merah
Friday, July 13, 2007
Belok ke kanan melawan arus
Contoh kecelakaan: di persimpangan sebuah kendaraan belok ke kanan memotong jalur arus lalulintas.
(Motor Vehicle Act, Sections 165, 174)
Peraturan akan menyalahkan kendaraan yang belok ke kanan. Jika ia mulai belok setelah lampu menyala kuning, kesalahan bisa dibagi.
(Motor Vehicle Act, Section 128)
Sebuah kendaraan tidak boleh berbelok jika lalulintas dari arah yang berlawanan terlalu dekat yang bisa langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Tetapi jika kendaraan itu sudah mulai belok sesuai dengan aturan, lalulintas harus mengalah. Situasi ini sering terjadi ketika kendaraan yang belok ke kanan terjebak di persimpangan sebelum selesai belok
Dalam beberapa kasus belok kanan, kendaraan di jalur yang terpotong itu bisa bersalah, terutama di jalur dengan dua lajur, ketika kendaraan-kendaraan berhenti di satu lajur untuk memberi lewat, ada kendaraan di lajur lain yang melintas tanpa mengurangi kecepatan.
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:33 AM 0 comments
Labels: belok
Thursday, July 12, 2007
Persimpangan tanpa tanda lalulintas
Jika dua kendaraan tiba hampir bersamaan di persimpangan yang tidak memiliki tanda lalulintas, kendaraan yang di sebelah kiri memiliki prioritas.
Jika terjadi tabrakan, kesalahan umumnya jatuh pada kendaraan di sebelah kanan.
Kendaraan yang tiba dan masuk lebih dulu di persimpangan jalan, ia memiliki prioritas.
(Motor Vehicle Act, Section 173)
Posted by Bataviase Nouvelles at 11:56 AM 0 comments
Labels: persimpangan
Wednesday, July 11, 2007
Persimpangan dengan empat tanda stop
Di persimpangan yang diatur dengan empat tanda stop, jika dua kendaraan tiba dalam waktu hampir bersamaan, maka prioritas dimiliki oleh kendaraan di sebelah kirinya.
Jika terjadi tabrakan, maka kendaraan di sebelah kanan umumnya bersalah 100%.
Kendaraan yang pertama tiba dan masuk di persimpangan , memiliki prioritas dibanding yang lain. Jika tidak bisa ditentukan siapa yang lebih dulu memasuki persimpangan , maka umumnya kesalahan ditanggung bersama.
[Motor Vehicle Act | Section 173]
Posted by Bataviase Nouvelles at 7:38 AM 0 comments
Labels: persimpangan, tanda stop